MARAKNYA TAWURAN ANTAR PELAJAR
Kata tauran mungkin sudah tidak aneh lagi di telinga para pelajar di Indonesia, memang agak miris pelajar yang harusnya belajar, malah tawuran, tawuran sudah menjadi suatu budaya yang harus dilestarikan menurut mereka baik itu pelajar SMA / SMK / STM atau juga dikalangan SMP.
Tawuran itu bagaikan obat pemuas emosi yang setiap harinya dimakan oleh para pelajar, modus yang paling kuat dari tawuran itu sendiri adalah faktor SEJARAH antara kedua belah pihak sekolah maksudnya mungkin para pelajar pasti tau disetiap sekolah pasti selalu ada kelompok atau sekarang lebih dikenal serdadu, biasanya komplotan / serdadu ini berdiri sesuai dengan berdirinya sekolah tersebut. Permusuhan itu sendiri hanya akibat dari hal kecil seperti saling tatap muka antara kedua belah pihak, dll. Dan yang membuat permusuhan itu adalah para serdadu itu, menurut mereka menjaga nama kelompok serdadu adalah harga mati, jadi apapun musuh yang menghadang mereka siap melawan. Memang sudah melenceng dari kegiatan pelajar akan tetapi itulah kenyataanya.
Akibatnya banyak siswa yang menjadi korban aksi tawuran. Baik itu cidera ringan ataupun berat, masyarakat sekitar juga dirugikan. Contohnya :
- Rusaknya rumah warga apabila pelajar yang melakukan aksi tawuran itu melempari batu dan mengenai rumah warga.
- Terganggunya proses belajar.
- Hilangnya perasaan peka, toleransi, tenggang rasa dan saling menghargai satu sama lain
- Terjadinya perasaan cemas kepada siswa yang tidak terlibat aksi tawuran ketika berangka kesekolah atau pulang sekolah.
Oleh karena itu ada bebrapa solusi yang saya agar tidak terjadinya aksi tawuran kedepannya yaitu:
- Kita harus merubah pola fikir kita bahwa tawuran bukanlah "kenalakalan remaja", tetapi "perbuatan kriminal". Setiap pelajar yang terlihat, begitu pula para provokator dan aktor intelektualnya harus ditangkap dan dihukum seberat - beratnya, agar para pelajar merasa jera dan tidak melakukan tawuran kedepannya.
- Sekolah yang siswanya terlibat tawuran maka sekolah tersebut harus diturunkan akreditasinya dan dilarang untuk menerima siswa baru selama tiga tahun agar pihak sekolah pun mempunyai rasa tanggung jawab yang besar dan sekolah tersebut memiliki budaya baru yang dijamin bersih dari kekerasan pasca tiga tahun itu.
- Melarang segala macam bentuk ospek yang berisi kekerasan fisik. Ospek harus berisi pencerahan yang mengarahkan siswa baru menjadi lebih semangat belajar dan menuntut ilmu. Apabila terjadi kekerasan diluar sekolah yang dilakukan oleh senior atau alumninya, maka harus dibubarkan secara paksa dan bagi yang terlibat harus diberikan sanksi seberat - beratnya.
- Menambah minat siswa untuk aktif dalam kegiatan ekstrakulikuler seperti PMR, Pramuka, Bela diri, Olahraga, Teater, Rohis, dll. Hal ini bertujuan agar siswa tidak melakukan pekerjaan yang tidak bermanfaat seusai pulang sekolah seperti nongkrong, dll.
- Para siswa yang pernah terlibat aksi tawuran, jika sudah lulus dan menjadi alumni harus dilarang untuk selamanya berhubungan dengan siswa yang masih sekolah. Siswa harus diwajibkan melapor apabila ada alumni bertindak kriminal melakukan pendekatan kepada adik kelasnya, agar mereka dapat ditindak secara langsung.
Itulah beberapa saran yang saya uatarakan agar tidak terjadinya tawuran yang berkelanjutan, akan tetapi untuk jangka panjangnya perlu dibenahi sistem pendidikan, tatanan sosial budaya, pemerataan kesempatan kerja, peningkatan kesejahteraan, dan sebagainya karena semua itu sangatlah saling berkesinambungan satu dengan lainnya.
MARI KITA SELAMATKAN GENERASI MUDA INDONESIA!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar