Senin, 27 April 2015

TUGAS

ANALISA FILM INDONESIA DENGAN UNSUR BUDAYA

  



        Baik para pembaca sekalian, pada kali ini saya akan mereview sebuh film yang mana film ini mempunyai sisi / jenis budaya yang sudah tidak asing bagi kalangan masyarakat Indonesia. Sebenarnya saya merasa bingung tadinya film apa yang mau saya review, yang memiliki segi unsur budaya. Suatu ketika terlintas dalam 
pikiran saya yang ketika itu saya sedang menonton televisi tentang berita kriminal yang merajalela di Indonesia, maka seketika saya teringat pernah menonton film karya anak bangsa yang berjudul "Alangkah Lucunya Negeri ini". Entah kenapa film ini memberi saya suatu ide untuk menganalisa segi budaya nya. Baik sekarang sebelum saya jelaskan kenapa saya punya ide untuk menjadikan film ini sebagai gagasan saya. Saya akan jelaskan dulu sinopsis dari film ini. 
     Cerita diawali dengan adegan seorang pemuda yang merupakan sarjana managemen yang melamar pekerjaan di berbagai perusahaan namun ditolak. Namanya adalah Muluk, seorang anak dari penjahit yang bernama Haji Makbul. Sebenarnya Muluk berniat melamar Rahma, anak Haji Sarbini. Namun karena Muluk merupakan pengangguran, Haji Makbul masih belum menyetujui pernikahan mereka. Disaat yang sama Muluk memiliki saingan bernama Jupri yang menyukai Rahma. Jupri bercita-cita ingin menjadi anggota DPR. Dandanannya necis menggunakan seragam safari dan laptop setiap berkunjung ke rumah Rahma.

Pada suatu siang hari ketika melintasi pasar dikala mencari pekerjaan, Muluk memergoki seorang anak kecil mencopet dompet. Dikejarnya anak itu dari belakang lalu ditangkapnya,”Heyy enak banget lo nyuri dompet orang! Lo gak sadar orang tu susah-susah mencari duit tapi lo ambil seenaknya begini!”,ujar Muluk. “Yah, namanya juga pencopet, Bang. Buat makan…”,jawab pencopet sekenanya. Seketika pencopet tersebut pun berhasil melepaskan diri dari dekapan Muluk dan berlari bersama dompet curiannya. Belum juga mendapat pekerjaan, Muluk berniat beternak cacing untuk mendapatkan penghasilan. Banyak teman-temannya yang menertawakan ide tersebut,”Gile Luk, kenape lo gak sekalian beternak buaya ato cicak gitu sekalian!”.

Pada suatu hari dipasar, Muluk bertemu dengan pencopet yang dulu dipergokinya dipasar. Setelah terlibat percakapan, Muluk pun minta dibawa ke bos pencopet yaitu Jarot. Muluk sebagai seorang sarjana managemen menawarkan klausul kerjasama dengan Jarot dan anak buah pencopet lainnya. Muluk ingin pada suatu saat mereka berhenti menjadi pencopet dan dapat mencari nafkah dengan halal. Muluk menawarkan program pemberdayaan meliputi pendidikan dan agama serta rencana pengelolaan bisnis jangka panjang. Namun sebagai gantinya Muluk meminta jatah 10% dari pendapatan hasil copet. Jarot setuju. Tantangan datang silih berganti karena anak-anak pencopet tersebut memiliki resistensi terhadap Muluk. “Jah, ngapain gw disuruh belajar segala! Dari dulu nyopet udah enak!”, keluh Kampret, salah seorang copet. Untuk memaksimalkan program tersebut, Muluk mengajak temannya yaitu Pipit dan Samsul. Pipit merupakan anak dari Haji Rahmat yang kerjaannya setiap hari mencari peruntungan dengan mengikuti kuis-kuis di televisi. Sedangkan Samsul merupakan sarjana pendidikan yang setiap hari bermain gaplek bersama teman-temannya di pos kamling. Adapun Samsul dan Pipit diupah dari gaji 10% hasil copetan yang didapat Muluk. Pipit dengan sabar mengajari mengaji, sholat sedangkan Samsul mengajari membaca. Lambat laun anak-anak menerima kehadiran Muluk, Pipit dan Samsul. Dan pada akhirnya Muluk dkk menyampaikan kepada anak-anak pencopet untuk berhenti mencopet dan beralih menjadi pengasong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Muluk menyediakan 6 set peralatan mengasong. Lambat laun Haji Makbul, ayah Muluk dan Haji Rahmat ayah Pipit penasaran dengan apa yang dilakukan anak-anak mereka selama ini. Alangkah terkejutnya mereka ketika ternyata selama ini uang pendapatan anak-anak mereka berasal dari hasil copet. Mereka pun menangis selama ini makanan yang mereka makan berasal dari uang haram. Akhirnya Muluk, Pipit dan Samsul menyatakan berhenti meneruskan program mereka. Anak-anak pencopet tergugah atas usaha Muluk selama ini.

Sebagian dari mereka memutuskan untuk menjadi pengasong walaupun pendapatan yang bakal mereka terima kecil. Namun tantangan terus datang menerpa. Mereka harus terus berlari dan bersembunyi dari operasi pamong praja dijalanan. Muluk yang melihat anak-anak tersebut dikejar-kejar pun marah kepada Pamong Praja.

“Lari kalian semua! Ayo tangkap saya! Tangkap saya! Saya yang menyuruh mereka mengasong! Mereka hanya mencari rezeki yang halal dan hanya itu yang mereka bisa!”.

“Ini aturan! Dilarang mengasong dijalanan!”, balas petugas.

“Kalian merasa tergangggu dengan ulah para pengemis dan pencopet tapi kalian tiadk terganggu dengan ulah para koruptor!?! Seharunya kalian tangkap para koruptor yang sudah memiskinkan negeri ini! Memiskinkan kalian! Memang itu bukan tugas kalian, tapi setidaknya kalian punya rasa belas kasihan! Mereka hanya mencari rezeki yang halal! Biarkan mereka yang miskin mencari rezeki yang halal!”

   Akhirnya Muluk ditangkap petugas. Dari kejauhan, anak-anak pengasong terharu menitikkan air mata seiring dengan kepergian mobil yang membawa Muluk pergi.

     Baik para pembaca sekalian itulah sinopsis dari filmnya. kita kembali ke inti awal saya tadi, bahwa sisi budaya yang ada di dalam film tersebut adalah segi tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak - anak jalanan yaitu Mencopet.Mungkin hal mencopet merupakan suatu tindakan kriminal yang sudah tidak lumrah lagi terdengar bagi kita. Kenapa bisa dibilang budaya?. Bisa dibilang budaya karena kalau kita teliti kata budaya memiliki makna yakni "kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang dan diturunkan secara turun temurun". Kejadian mencopet di Indonesia sudah membudiaya bahkan dari para trik trik mencopetnya pula. 
    Bahwa pada penulisan saya sebelumnya saya menjelaskan bahwa ada dua jenis budaya yakni budaya nasional dan budaya lokal. Dan pada penulisan saya sebelumnya saya memamparkan lebih ke arah budaya nasional dan sekarang saya akan menjelaskan budaya lokal yang bermakna budaya yang telah berkembang pada suatu kelompok dan belum diakui keberadaanya dan ia terbagi lagi menjadi budaya lokal positif dan budaya lokal negatif. Dan saya paparkan tadi diatas adalah budaya lokal segi negatif. Dan biasanya budaya lokal negatif seperti mencontek, mencuri, mencopet, bahkan korupsi sebenarnya mereka hanya tergolong masalah sosial, akan tetapi karena hal tersebut telah dilakukan secara turun temurun oleh bangsa Indonesia maka lahirlah budaya negatif tersebut. 
    Pada dasarnya, terjadi tindakan kriminal tadi bisa tergolong budaya karena hidup rakyat ekonomi rendah sudah tidak bisa memadai bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja belum tentu bisa terpenuhi. Oleh karena itu bagi yang tidak berfikir panjang ia rela melakukan tindakan kriminal dan akhirnya perbuatan tersebut terjadi secara turun temurun dan terbentuklah suatu budaya. 
   Sebenarnya saya sangat merasa kasihan dan terharu pada film tersebut saya melihat banyak anak - anak yang ingin sekolah dan dapat mengenal huruf abjad A,B, C dan seterusnya sampai harus berjualan terlebih dahulu bahkan kalau tidak ada waktu mereka tidak sempat belajar, padahal banyak sekali orang - orang yang ingin dapat belajar dibangku pendidikan tetapi kelemahan finansial mereka akhirnya mereka tidak sekolah. Mau dibawa kemana  masa depan anak bangsa kita ??. Jikalau uang untuk biaya operasional sekolah saja ditelan oleh para koruptor dan hanya orang mampu yang dapat merasakan bangku pendidikan. Padahal sebagian besar orang -  orang yang berprestasi di Indonesia terlahir dari orang yang tidak mampu bukan mereka yang menikmati kehidupan mewah yang suka berfoya - foya. 
   Saya harap Presiden dan seluruh dewan pemerintahan agar lebih mementingkan kehidupan rakyat nya terutama rakyat yang tidak mampu dan harus memberantas para korupsi agar negeri kita dapat menjadi teratur dan berjaya baik bagi masa sekarang maupun masa yang akan datang. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar